Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menurut Budi, persiapan-persiapan yang telah dilakukan seperti melakukan koordinasi dengan banyak pihak, baik dengan Kepolisian, Kementerian PU PERA, Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan, Pemerintah Daerah.
Langkah lainnya yaitu, merekomendasikan mekanisme untuk mengatur volume kepadatan di semua fasilitas transportasi, baik kepadatan kendaraan maupun penumpang, sebelum melebihi kapasitas maksimalnya.
"Pada dasarnya fasilitas transportasi merupakan fasilitas yang punya batasan volume kapasitas. Karena itu kami telah rekomendasikan agar kapasitas itu di-manage dengan baik," kata Budi, sebagaimana dilansir
JPNN.
Untuk mengatur kepadatan di ruas jalan rawan macet, Budi mengungkapkan, telah menyiapkan cara-cara untuk membatasi volume kendaraan agar tidak melebihi kapasitas jalan, sehingga menimbulkan kemacetan panjang. Caranya dengan menerapkan sistem buka tutup jalan serta memberikan alternatif jalan lain bila antrian kendaraan sudah mulai panjang.
"Untuk jalur tol yang padat seperti di Cipali kita lakukan itu. Sementara terkait adanya masalah pada jembatan Cisomang, kami juga telah mengeluarkan edaran untuk dilakukan pengaturan kendaraan," demikian Budi.
[ysa]
BERITA TERKAIT: