Kepastian itu sebagaimana disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (21/12).
"Jangan sampai, keikutan serta Kokam melakukan pengamanan membangun kesan seolah umat Kristen yang merayakan Natal tahun ini sedangan di bawah ancaman umat lain, karena sejatinya kita percaya umat beragama di Indonesia memahami pentingnya toleransi yang otentik," ujarnya.
Dijelaskan Dahnil, pengamanan adalah tanggung jawab dan tugas pihak Kepolisian Republik Indonesia. Pemuda Muhammadiyah percaya penuh dan tidak pernah ragu dengan kemampuan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan perayaan Natal.
"Oleh sebab itu, Kokam Pemuda Muhammadiyah di seluruh Indonesia cukup membantu pihak kepolisian memastikan lingkungan sekitar kita aman dan nyaman selama perayaan natal dan tahun baru nanti," sambung Dahnil.
Dijabarkannya bahwa Kokam Pemuda Muhammadiyah hanya akan ikut dan wajib melakukan pengamanan gereja jika ada fakta ancaman dan perusakan rumah ibadah dan pelaksanaan Natal oleh kelompok tertentu.
"Ini karena ajaran Islam terang dan tegas melarang merusak tempat ibadah seperti ditegaskan di Surah Al-Hajj ayat 40," tegasnya.
Siapa pun yang mengganggu pelaksanaan ibadah agama lain, lanjut Dahnil, adalah ancaman bagi kebebasan beragama dan bertentangan dengan ajaran Islam yang dipahami oleh Pemuda Muhammadiyah. Ini juga adalah ancaman bagi Pancasila yang menjadi falsafah bersama kita sebagai bangsa dan negara, yang selama ini ikut dijaga dan dipertahankan oleh Kokam Pemuda Muhammadiyah.
"Terakhir adalah kewajiban seluruh kader Kokam Pemuda Muhammadiyah menampilkan sikap dan perilaku toleransi nan otentik bukan toleransi yang penuh dengan keberpura-puraan dan simbolik," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: