Demikian disampaikan Ketua bidang Hubungan Antar Lembaga PP Gerakam Pemuda Islam
Indonesia (GPII), Ujang Ridwansyah, dalam keterangan beberapa saat lalu
(Sabtu, 17/12)
"Dan bahkan situasi perang sekalipun dengan tegas di atur dalam Islam bahwa tidak boleh membunuh orang tua, wanita, anak-anak serta tidak boleh menebang pohon, merusak apalagi merusak tempat ibadah pemeluk agama lainnya,"ungkap Ujang.
Karena itu, lanjutnya, GPII mendukung dan memberi apresiasi pada tindakan deteksi dini dan pencegahan yang di lakukan aparat keamanan terutama pihak Kepolisian yang langsung menangkap pelaku tindak pidana terorisme ini.
GPII pun mengajak kepada rakyat Indonesia khususnya umat Islam untuk mendukung tindakan aparat keamanan terutama Polri untuk memberangus tindakan terorisme sampai ke akar-akarnya sekaligus menyampaikan pesan kepada pelaku teror lainnya bahwa mereka tidak punya tempat di bumi nusantara ini.
"Umat Islam harus tegas menyampaikan kepada publik bahwa Islam sama sekali tidak ada kaitannya dengan terorisme. Yang ada adalah oknum yang membawa bawa nama Islam dengan tujuan politik tertentu yang ingin menganggu kbhinekaan, toleransi dan NKRI," demikian Ujang.
[ysa]
BERITA TERKAIT: