Status Tersangka Dan Cap Penista Hambat Elektabilitas Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 14 Desember 2016, 19:26 WIB
Status Tersangka Dan Cap Penista Hambat Elektabilitas Ahok
Ahok/Net
rmol news logo Calon petahana Pilgub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat mengalami rebound elektabilitas dalam survei terakhir Lingkaran Survei Indonesia (LSI). 

Meski begitu, rebound elektabilitas tersebut belum cukup untuk membuat Ahok-Djarot kembali ke puncak dukungan.

Menurut peneliti LSI Adjie Alfaraby ada dua alasan yang membuat pasangan Ahok-Djarot belum berada di puncak, yaitu statusnya sebagai tersangka dan penilaian publik bahwa dia telah menista agama.

"Status Ahok sebagai tersangka cukup fatal. Sebesar 65,0 persen tidak bersedia dipimpin oleh gubernur berstatus tersangka," ujarnya saat konferensi pers di kantor LSI, Jakarta, Rabu (14/12).

Adjie mengatakan bahwa masalah penistaan agama melukai mayoritas pemilih muslim.

"Sebesar 64,7 persen menyatakan Ahok bersalah dalam kasus Al Maidah ayat 51," pungkasnya.

Dalam survei terakhir LSI, pasangan Agus-Sylvi memperoleh dukungan tertinggi dan sudah mengalahkan pasangan petahana Ahok-Djarot di atas margin of error .

Pasangan Agus-Sylvi memperoleh dukungan 33,6 persen, pasangan Ahok-Djarot memperoleh dukungan 27,1 persen, dan pasangan Anies-Sandi memperoleh dukungan 23,6 persen. Mereka yang belum memutuskan (undecided voters) sebesar 15,70 persen.

Survei dilakukan secara tatap muka terhadap 440 responden. Responden dipilih dengan menggunakan metode multistage random sampling. Margin of Error survei ini plus minus 4,8 persen.

Survei ini dibiayai dengan dana sendiri, dan dilengkapi pula dengan kualitatif riset (FDG/focus group discussion, media analisis, dan indepth interview). [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA