Proyek Listrik Jokowi Harus Didukung Semua Pihak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 01 Desember 2016, 22:25 WIB
Proyek Listrik Jokowi Harus Didukung Semua Pihak
Foto/Net
rmol news logo Langkah pemerintah membangun proyek listrik 35 ribu megawatt harus mendapat dukungan semua pihak.

Begitu imbau peneliti utama Masyarakat Peduli Listrik (MPL) B. Edward Panggabean menanggapi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah melakukan groundbreaking atau pemancangan tiang pertama proyek PLTU Lontar di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat 10 Juni 2016 lalu.

Menurutnya, percepatan proyek tol listrik bagian program 35 ribu megawatt oleh pemerintah pusat itu berguna untuk memenuhi kebutuhan listrik di berbagai daerah yang kerap padam, terutama di Sumatera.

"Karenanya kegiatan itu perlu dukungan semua pihak, khususnya pemilik lahan dan pemerintah daerah. Seperti bupati, camat, lurah/kepala desa, masyarakat adat, warga pemilik lahan, dan pemangku kepentingan lainnya," ujar Edward dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/12).

Ironisnya, sambung pria yang akrab disapa Edo ini, masih ada pemerintah daerah yang kurang berperan untuk mengakomodir pembangunan itu.

Namun tak semua pejabat daerah. Masih ada pejabat daerah yang berperan. Seperti beberapa daerah yang diakuinya sempat ditemui tim MPL yakni Kepala Desa Khaminter Manik, di Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.

"Tim kita pernah berbincang dengan Kades Sukaramai, bahwa salah satu camatnya bernama Sabar Berutu di Kecamatan Sitelu Tali Urang Jahe, Pakpak Bharat mau memberikan sawitnya 1 hektar kepada warganya sebagai penukar tanah karena warganya menolak tanahnya dibeli PLN ukuran 13x13 m. Itu terjadi di (Tower) TW 57 Sidikalang-Subussalam," ungkap dia.

Edo menegaskan bahwa keberhasilan proses pangadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum membutuhkan keterlibatan tiga pihak. Pertama, pemerintah sebagai regulator, kemudian pemilik tanah sebagai penyedia tanah, dan pihak swasta sebagai pelaksana pembangunannya.

"Dari cerita Kades itu, saya terkesima peran Bupati Pakpak Bharat, Pak Remigo (Yolanda Berutu) yang berperan untuk mensosialisasikan UU tersebut. Meski saya juga mendengar ada peran bupati lainnya seperti Bupati Meulaboh, Gubernur Kepulauan Riau, atau pun Gubernur Sumut sendiri," ujar dia.

"Kalau tidak, cita-cita Presiden dalam mewujudkan pembangunan listrik 35.000 Megawatt akan sia-sia," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA