Gus Zaini: Tidak Ada Alasan Bagi Pendemo untuk Makar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 22 November 2016, 20:29 WIB
Gus Zaini: Tidak Ada Alasan Bagi Pendemo untuk Makar
Ilustrasi/Net
rmol news logo Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) mencurigai ada pihak yang akan menunggangi aksi bela Islam III yang rencananya berlangsung 2 Desember mendatang. Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut penahanan Gubernur DKI non aktif, Basuki Tjahaja Purnama

Ketua Umum Ikatan Pesantren Indonesia (IPI), KH Zaini Ahmad juga sepakat dengan pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyebutkan aksi tersebut mengarah ke makar.

"Namun saya akan kroscek kepada beberapa pihak untuk tabayun-lah," jelas dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Selasa malam (22/11).

Menurut Zaini, awalnya aksi ini memang murni untuk menuntut proses hukum Basuki alias Ahok, namun setelah dinyatakan tersangka ternyata masih ada permintaan yang lain lain. Karenanya dia menduga permasalahan pendemo itu tidak hanya kepada Ahok tetapi merembet ke Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Di mana-mana tidak boleh ada makar. Ini pemerintahan yang sah, ini pemerintahan yang kita pilih bersama berdasarkan konstitusi," jelas Kyai yang biasa disapa Gus Zaini.

"Tidak ada alasan bagi pendemo untuk makar. Kalaupun ada indikasi makar, hal itu sudah menjadi urusan TNI dan POLRI. Ya kalau terpaksa harus ada demo, saya kira selain harus damai dan tertib, isunya juga pada fokusnya saja, tidak usah kemana-mana," tegas zaini

Pangasuh Ponpes Al-Ikhlas, Pasuruan, Jawa Timur ini mengimbau publik untuk memberikan kesempatan bagi aparat penegak hukum untuk menuntaskan penanganan kasus yang berkaitan dengan Ahok.

"Mari berfikir jernih untuk bangsa dan negara sajalah agar tidak kacau, masih banyak ummat yang ingin damai sejahtera, yang penting kita awasi terus proses hukum supaya tetap pada koridor hukum, menghasilkan rasa berkeadilan bagi masyarakat," demikian Gus Zaini. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA