Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Adanya Upaya Makar, Kapolri Harus Pegang Bukti Valid

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 21 November 2016, 23:55 WIB
Soal Adanya Upaya Makar, Kapolri Harus Pegang Bukti Valid
rmol news logo Menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah tugas bersama. NKRI tidak boleh terpecah belah karena desakan atau keinginan kelompok tertentu.

Karena itu politisi Partai Golkar Arman Amir mengingatkan semua elemen masyarakat untuk tidak mudah terhasut dengan ajakan berbuat makar dari kelompok-kelompok tertentu.

Arman menegaskan, tindakan dari kelompok masyarakat yang bertujuan menggangu jalannya pemerintahan Presiden Jokowi dapat dikatakan sebagai tindakan makar.

"Polisi dan TNI berada digaris depan untuk mencegah upaya perbuatan Makar. Tapi jangan lupa masyarakat juga harus ikut membantu aparat penegak hukum mencegah Makar," kata Wabendum DPP Partai Golkar ini.

Arman bilang, di negara hukum tidak boleh ada satupun kelompok yang mengintervensi proses penegakan hukum. Termasuk elit politik, dari partai politik.

"Kalau ada elit politik yang mencoba menghasut warga merongrong pemerintah juga harus ditindak. Jangan karena ingin berkuasa merongrong pemerintahan yang sah," ujarnya.

Menurut dia, untuk menghindari adanya ancaman makar tentunya pemerintah harus bertindak tegas dalam melaksanakan ketentuan hukum. "Ketentuan hukum ya laksanakan dong. Masak ada orang ancam-ancam pemerintah gitu," tegasnya.

Kendati demikian, ia meminta agar penegak hukum diperkuat agar tidak ada lagi yang bisa mengancam penggulingan kekuasaan. "Tapi aparat tidak boleh juga menyebut ada upaya makar kalau tidak berdasarkan informasi yang valid," ingatnya.

Arman yakin, tindakan makar tidak akan terjadi apabila pemerintah dan rakyat bisa menjalankan perannya dengan proporsional. Makar dipicu karena ada pihak yang merasakan nilai-nilai keadilan luntur di dalam sebuah negara.

"Tugas pemerintahlah menjaga agar nilai-nilai keadilan terjaga. Ketidakadilan dimanapun itu, akan memicu bencana politik," pungkasnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan tentang adanya rencana makar atau menggulingkan pemerintahan Jokowi yang akan dilakukan oleh kelompok tertentu saat menduduki gedung DPR demo 25 November.

Karena itu pihak Polri melarang unjuk rasa digelar. [Baca: Secara Implisit, Panglima TNI dan Menko Polhukam Menyangkal Penilaian Makar Kapolri]

Secara terpisah, Ketua DPP Gerindra bidang kaderisasi, Desmon J Mahesa tidak bisa memahami pola pikir Tito Karnavian, sehingga menyampaikan pernyataan bahwa aksi demo yang akan digelar 25 November mendatang adalah juga sekaligus bertujuan menduduki Gedung DPR untuk makar atau menggulingkan pemerintah Jokowi.

"Ini aneh-aneh saja wacana yang dilontarkan Tito Karnavian. Kalau memang ada rencana untuk makar, kenapa juga gedung DPR yang akan dikuasai? Kalau mau makar yah Istana Presiden-lah yang dikuasai. Apa yang mau makar itu tidak tahu  kalau presiden itu adanya di Istana Negara bukan di DPR?” ujar Desmond J Mahesa ketika dihubungi, Senin (21/11). [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA