Pemandangan ini bertolak belakang dengan spanduk 'Salam Netralitas Birokrasi' yang terpampang besar di halaman Kantor Walikota Jakarta Barat. Malahan, secara terang terangan ia mengatakan kehadiran dalam kampanye Djarot untuk pengawalan.
Di acara itu, Anas terlihat masih menggunakan seragam PNS putih-biru lengkap dengan jengkol di sisi kanannya. Ia datang dikawal ketat dengan ajudannya, Gofur, dan seorang rekannya.
Masih di kawasan itu, Anas sendiri terlihat ikut berfoto oleh sejumlah warga yang datang memenuhi kawasan itu.
Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengaku belum dapat memberikan sanksi terhadap Anas.
"Saya belum dapat surat rekomendasi Bawaslu," kata Soni lewat pesan elektroniknya, Minggu (20/11), seperti dilansir
RMOLJakarta.Dikatakan Soni, dirinya bisa memberi sanksi setelah mendapat rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta.
"Sampai sekarang, kami belum menerima rekomendasi. Nanti kalau ada rekomendasi, saya akan laksanakan apapun rekomendasi Bawaslu," kata Soni, sapaanya.
Soni mengungkapkan, sanksinya bisa berupa teguran, peringatan tertulis, hingga pemecatan. Sebab, kata dia, Bawaslu dan Panwaslu yang berhak menjustifikasi apakah kehadiran Anas saat Djarot kampanye untuk menentramkan masyarakat atau tidak.
Sementara sebelumnya, Anas membantah kehadirannya untuk berkampanye. Ia berdalih datang ke kawasan itu karena mengenal dekat dengan H Samin, salah satu simpatisan PDIP yang rumahnya dikunjungi Djarot.
"Saya temannya H Samin," ucapnya. Sembari menjelaskan kebetulan kantornya dekat dengan lokasi blusukan Djarot, yang hanya di batasi dengan Jalan Raya Kembangan.
Sikap demikian sangat bertolak belakang ketika dua calon lainnya, Anies Baswedan-Sandiago Uno dan Agus Yudhoyono-Slyviana Murni berkampanye di Jakarta Barat. Anas terlihat tak sekalipun datang dalam kampanye keduanya.
[zul]
BERITA TERKAIT: