Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

GNPF-MUI Bantah Serukan Umat Laporkan Ahok Ke Kepolisian Terdekat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Sabtu, 19 November 2016, 06:12 WIB
GNPF-MUI Bantah Serukan Umat Laporkan Ahok Ke Kepolisian Terdekat
rmol news logo Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) membantah telah mengeluarkan seruan untuk melaporkan Basuki T. Purnama ke Kepolisian.

Pelaporan ini karena tersangka kasus penistaan agama tersebut diduga telah memfitnah peserta aksi Bela Islam II pada Jumat (4/11) lalu.

Kepada sebuah media ABC Australia, Ahok menjelaskan Aksi 411 bermotif politik. Tak hanya itu, dia mengatakan bahwa kebanyakan dari pendemo yang berjumlah lebih dari 1 juta orang tersebut dibayar Rp 500 ribu per orang.

Dalam sebuah seruan mengatasnamakan Tim Advokasi GNPF-MUI Advocacy Center yang beredar kemarin, dijelaskan langkah-langkah sederhana bagi umat yang ingin melaporkan Ahok.

Umat yang merasa tersinggung tak perlu harus mengadukan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri, tapi bisa ke Kepolisian terdekat.

Saat dikonfirmasi, Bendahara GNPF-MUI, M. Luthfie Hakim, menegaskan seruan itu bukan dari mereka. [Baca: Laporkan Ahok Ke Polisi Terdekat Karena Telah Memfitnah, Begini Caranya]

"Isinya (langkah-langkah pelaporan, red) benar. Asal usulnya, saya tidak jelas," ungkap Luthfie yang juga anggota Komisi Kumdang MUI ini lewat pesan singkat pagi ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA