Ahok Terancam Gugur Di Putaran Pertama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 18 November 2016, 16:12 WIB
Ahok Terancam Gugur Di Putaran Pertama
Ardian Sopa: Net
rmol news logo Elektabilitas pasangan calon petahana gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat mengalami kemerosotan tajam pasca Ahok ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Elektabilitas petahana kini tinggal 10,6 persen.

Sontak kemerosotan ini mendatangkan untung tersendiri bagi pasangan lain penantang Ahok-Djarot. Elektabilitas pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang sebelum Ahok tersangka hanya memiliki elektabilitas sebesar 20,00 persen melonjak menjadi 31.90 persen dalam pertanyaan terbuka dan 31,10 dalam pertanyaan tertutup.

"Sementara elektabilitas pasangan nomor ururt dua Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang sebelumya hanya sebesar 20,9 persen melonjak menjadi menjadi 30,9 persen pasca Ahok tersangka (jika pertanyaan terbuka) dan 32,30 persen (jika pertanyaan tertutup jika Ahok tersangka)," ujar peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Ardian Sopa saat merilis survei terbaru LSI di Kantor LSI, Jalan Pemuda 70 Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (18/11).

Dengan keadaan seperti ini, lanjut Ardian, pasangan Ahok-Djarot berpotensi tersingkir bahkan kalah di pemilihan putaran pertama. Pasalnya, Ahok-Djarot berada di urutan buncit di antara dua pasangan lainnya, dengan selisih tertinggal sekitar 20 persen.

Survei dilakukan pada tanggal 31 Oktober hingga 5 November 2016 di Jakarta. Survei dilakukan secara tatap muka terhadap 440 responden. Responden dipilih dengan menggunakan metode multistage random sampling. Margin of error survei ini plus minus 4,8 persen. Survei ini dibiayai dengan dana sendiri, dan dilengkapi pula dengan kualitatif riset (FDG/focus group discussion, media analisis, dan in depth interview).

"Saat survei itu dilakukan Ahok memang belum menyandang status tersangka, namun responden telah ditanya perihal dukungan jika Ahok menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA