Wakil Ketum Gerindra: Bukankah Pemerintahan Jokowi Yang Merusak Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 18 November 2016, 10:33 WIB
Wakil Ketum Gerindra: Bukankah Pemerintahan Jokowi Yang Merusak Hukum
Foto: Net
rmol news logo Pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dinilai sebagai manuver dan diplomasi politik abu-abu yang tidak jelas.

Penilaian ini disampaikan oleh tokoh nasional yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri.

Menurut Rachma, bahkan pembicaraan Jokowi dan Prabowo itu pun tidak jelas ditujukan untuk siapa dan masalah apa.

"Tidak jelas siapa mereka maksud membahayakan NKRI, Pancasila, Konstitusi UUD 1945!" kata Rachma dengan nada kecewa.

"Bukankah rezim berkuasa yang justru memutarbalikan fakta di atas. Bukankah penistaan agama adalah perbuatan melawan hukum dan umat melakukan perlawanan dengan aksi damai?" katanya lagi.

Rachma menegaskan, rezim yang berkuasa sekarang justru merupakan pihak yang merusak hukum. Juga mempromosikan intoleransi  agama dan memihak pihak tertentu dengan keistimewaan hebat, merusak sendi-sendi berbangsa dan bernegara, serta melenceng dari jalananya revolusi amanat Proklamasi Indonesia Merdeka.

Masih katanya, bukankah rezim Jokowi yang membuat kesenjangan sosial begitu lebar, menjadikan Indonesia jadi bangsa koeli bagi bangsa asing. Belum lagi kezaliman dalam berbagai mega korupsi dan utang luar negeri dalam jumlah besar.

"Agama jelas mengajarkan garis demarkasi antara yang bathil dan yang benar, Kata Bung Karno: kaum sana mau kesana, kaum sini mau kesini," masih ujar Rachma.

Menurut pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS) ini tidak ada rumus kompromi bagi yang tertindas dengan yang menindas. Yang ada adalah keberpihakan kesadaran kelas melawan kebathilan.

"Jadi pertemuan itu hanya polesan lipstik yang tiada berarti. Para pemimpin jangan permainkan nasib rakyat," demikian Rachma. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA