Begitu kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi sesaat lalu, Minggu (6/11).
"Jika pemerintah Jokowi memang sudah punya data, tangkap dan proses secara hukum provokator tersebut. Jangan sekadar menyebar isu untuk mengalihkan persoalan sesungguhnya," ujarnya.
IPW mencatat ada dua kesalahan fatal yang dilakukan Jokowi dalam menanggapi Aksi 4 November. Pertama, Jokowi tidak mau menerima delegasi demonstran, padahal selama ini Jokowi doyan blusukan menemui rakyat. Kedua, begitu tiba di Istana pada tengah malam, Jokowi ujug-ujug melontarkan isu adanya provokator di balik aksi demo.
"Padahal aksi demo 411 cukup damai. Jika terjadi benturan adalah sangat wajar, mengingat jumlah massa yang hadir hampir sejuta orang. Tentu tak mudah mengendalikannya," sambungnya.
IPW juga mencatat, benturan terjadi saat massa mahasiswa hendak membubarkan diri. Setelah dari Jalan Majapahit, massa bergerak menuju Jalan Thamrin melalui Jalan Merdeka Barat. Sementara di jalanan masih banyak massa yang bertahan menunggu Jokowi. Desak-desakan memicu ketegangan dengan polisi. Sejumlah massa ormas keagamaan langsung masuk ke tengah hendak memisahkan ketegangan antara polisi dan mahasiswa.
"Jika ada provokator yang bermain, sejak siang tentu sudah terjadi benturan hebat, mengingat banyaknya massa. Jadi tudingan adanya provokator yang dilontarkan Jokowi sangat tidak mendasar," sambungnya.
"Tudingan itu hanya ingin merusak cara-cara damai yang sudah ditunjukkan para ustad, habib, dan ulama yang memimpin aksi itu. Tudingan ini hanya ingin mengalihkan kasus Ahok yang akan diperiksa Senin ini. Jika memang ada provokatornya, Jokowi jangan hanya main lempar isu seperti Orba, tapi langsung tangkap dan proses secara hukum," tegas Neta.
[ian]
BERITA TERKAIT: