Akom Dukung Komisi III Panggil Kapolri Tuntaskan Kasus Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 05 November 2016, 23:15 WIB
Akom Dukung Komisi III Panggil Kapolri Tuntaskan Kasus Ahok
Ade Komaruddin/Net
rmol news logo . Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Alhabsyi dan Sufmi Dasco Ahmad, berjanji komisi hukum DPR segera memanggil Kapolri Tito Karnavian untuk menjalankan fungsi pengawasannya pada Selasa depan  (8/11).

Keduanya menyampaikan itu ketika berorasi di hadapan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais, Imam Besar FPI Habib Rizieq, dan ribuan pendemo yang tergabung dalam Aksi Bela Islam II di jalan depan Komplek Parlemen dini hari tadi (Sabtu, 5/11).

Komisi III rencananya akan meminta penjelasan Tito untuk menjelaskan tentang perkembangan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonoaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, serta mengklarifikasi insiden yang menyebabkan 150 korban luka dan 1 meninggal dunia.

Ketua DPR RI Ade Komarudin mengaku dirinya mendukung penuh langkah yang akan diambil oleh Komisi III.

"Komisi III memang untuk mengawasi penegakan hukum. Kan mitranya, ini tugas DPR," tegasnya ketika ditemui di kediamannya, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (5/11).

Jika komisi yang dipimpin koleganya, Bambang Soesatyo itu tak memanggil Tito, maka pria yang karib disapa Akom ini memastikan dirinya akan pertanyakan itu ke Komisi III.

"Kalau ga dilakukan (pemanggilan Kapolri) malah saya protes," tegasnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA