Menpora Ingin Soegondo Djojopuspito Jadi Pahlawan Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Minggu, 30 Oktober 2016, 03:15 WIB
Menpora Ingin Soegondo Djojopuspito Jadi Pahlawan Nasional
Imam Nahrowi/Net
rmol news logo . Nama Soegondo Djojopuspito dalam merumuskan dan melahirkan teks Sumpah Pemuda pada tahun 1928 memiliki peran yang besar.

Untuk menghargai jasanya, Menpora Imam Nahrawi pada peringatan Hari Sumpah Pemuda ke- 88 tahun ini menginginkan Soegondo bisa diangkat untuk menjadi pahlawan nasional. Hal itu disampaikan Menpora ketika menghadiri acara Renungan dan Tasyakuran di Museum Sumpah Pemuda Jln. Kramat Raya, Senin, Jakarta Pusat, Sabtu malam (29/10).

Pada sambutannya Menpora mengatakan, peran Sugondo Djojopuspito dalam kongres Sumpah Pemuda II layak diangkat sebagai pahlawan nasional. Sugondo Djojopuspito memimpin sidang dalam Kongres kedua pemuda pada 27-28 Oktober 1928.

"Sekarang namanya diabadikan di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PP-PON) di Cibubur tapi sampai saat ini  Sugondo Djojopuspito belum diangkat sebagai pahlawan nasional. Karena itu  melihat jasa, prestasinya dan kemauan Sugondo Djojopuspito untuk mempertemukan perbedaan ini dengan sebuah organisasi yang bernama PPPI maka Sugondo Djojopuspito layak di anugrahi sebagai pahlawan nasional," ucap Imam.

 Sugondo seorang pemuda yang terlibat dalam organisasi pemuda yang PPI (Persatuan Pemuda Indonesia). Pada tahun 1926 saat Konggres Pemuda I, Sugondo ikut serta dalam kegiatan tersebut. Tahun 1928, ketika akan ada Konggres Pemuda II 1928, maka Sugondo terpilih jadi Ketua atas persetujuan Drs. Mohammad Hatta sebagai ketua PPI di Negeri Belanda dan Ir Sukarno  di Bandung.  

Konggres Pemuda 1928 yang berlangsung tanggal 27-28 Oktober 1928 di Jakarta menghasilkan Sumpah Pemuda1928 yang terkenal itu, di mana Para Pemuda setuju denganTrilogi: Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa: Indonesia. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA