PKPI Hasil Islah Tunggu Kemenkumham Keluarkan SK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 29 Oktober 2016, 13:46 WIB
PKPI Hasil Islah Tunggu Kemenkumham Keluarkan SK
Ilustrasi/Net
rmol news logo . Seluruh dokumen kepengurusan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) hasil islah telah diserahkan kepada Kemenkumham.

Penyerahan dokumen tersebut dimaksudkan agar Kemenkumham segera memproses penerbitan surat keputusan (SK) tentang pengesahan kepengurusan PKPI pimpinan Hendropriyono sebagai Ketua Umum dan Budi Susilo Soepandji sebagai sekretaris jenderalnya.

"Kami berharap Kemenkumham melanjutkan proses untuk mengeluarkan SK," kata Hendropriyono, yang menyerahkan langsung dokumen tersebut, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 29/10).

Menurut Hendropriyono, dokumen hasil islah PKPI yang diserahkan ke Kemenkumham antara lain daftar hadir, notulen, berita acara pelaksanaan islah yang dilegalisir notaris, serta dokumentasi berupa foto dan kliping media. Selain itu, ada pula dokumen dalam bentuk uraian singkat kronologi islah dan surat pengalihan dukungan Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI yang sebelumnya mendukung kubu Haris Sudarno ke Hendropriyono selaku ketua umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKP Indonesia  periode 2016-2021.

Islah dan rekonsiliasi itu dilakukan untuk mengakhiri dualisme kepengurusan yang terlanjur terbentuk akibat adanya dua kongres. Kami mengakhiri dualisme itu dengan menyatakan kesepakatan bersama," tambahnya.

Namun, Hendropriyono juga mengatakan bahwa DPN PKPI pimpinan Haris atau yang dikenal dengan sebutan PKPI kubu Cut Meutia justru menyatakan telah menutup pintu islah. Namun, Hendro mengatakan bahwa yang penting Kemenkumham segera mengeluarkan surat keputusan pengesahan atas PKPI yang dipimpinnya.

Bagi kami yang paling utama dari segala-galanyanya adalah cepat keluarnya keputusan Menkumham, sehingga PKPI bisa mengikuti pemilu 2019. Jika Menkumham sudah mengambil keputusan setelah kami menyerahkan dokumentasi islah ini, maka kami siap menjalankannya," demikian Hendropriyono. [ysa]

Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA