Bekas Menteri Dalam Negeri era Presiden SBY, Gamawan Fauzi, usai menjalani pemeriksaan lamjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/10). Gamawan yang diperiksa selama 12 jam dimintai keterangannya untuk pendalaman terkait keterlibatan tersangka bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan penerapan KTP elektronik atau e-KTP yang merugikan negera sebesar Rp 2 triliun. Tedy Kroen/Rakyat Merdeka
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.