Pencabutan SK ini disebut-sebut akan berpengaruh pada pencalonan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni di Pilkada DKI Jakarta. Mengingat, tanpa PPP, kursi pendukung Agus-Sylvi di DPRD DKI kurang dari 22.
Namun begitu, Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno mengaku tidak khawatir dengan pencabutan SK kubu Romi tersebut. Menurutnya, pasangan Agus-Sylvi sudah resmi lolos pada tahap pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta.
"Di KPUD kan pendaftaran parpol sudah tercatat saat PPP versi Romi (Romahurmuziy) mendaftarkan. Itulah yang digunakan sebagai pegangan," katanya saat ditemui di Kantor DPP PAN, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (19/10).
Menurutnya, yang diakui KPUD adalah partai yang memegang SK Menkumham per tanggal 23 September lalu atau tepat saat pendaftaran di KPUD. Saat itu, lanjutnya, yang memegang SK Menkumham adalah PPP dari kubu Romi.
Lebij lanjut, Eddy membantah ada upaya yang sedang dikonspirasikan untuk melakukan penjegalan terhadap pasangan Agus dan Sylviana.
"Saya nggak berfikir sampai kesitu. Dari pemerintah sudah menyelenggarakan proses dengan fair dan para kontestan pemilu ini berharap dilakukan secara transparan dan fair," pungkasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: