Satu Harga BBM Di Papua, Jokowi Tegur Pertamina Bicara Untung Rugi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 18 Oktober 2016, 15:37 WIB
Satu Harga BBM Di Papua, Jokowi Tegur Pertamina Bicara Untung Rugi
Joko Widodo/net
rmol news logo Kebijakan satu harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua merupakan hal mutlak guna mewujudkan sila ke-lima dari Pancasila sekaligus mendorong perekonomian Papua ke arah yang lebih baik.

Namun, dalam praktiknya, Presiden Joko Widodo menyadari bahwa untuk mewujudkan kebijakan satu harga BBM tersebut dibutuhkan biaya logistik yang cukup besar untuk menyalurkan BBM ke wilayah Papua yang masih sulit dijangkau. Sebagaimana sebelumnya dikatakan Dirut Pertamina, bila kebijakan tersebut diterapkan di Papua, maka Pertamina akan menderita kerugian sebesar Rp 800 miliar.

Tetapi Jokowi bertekad untuk mewujudkan kebijakan tersebut dan menginstruksikan Pertamina mencari solusinya. Salah satu solusi yang disebutkan presiden ialah dengan subsidi silang memanfaatkan kompensasi dari usaha-usaha milik Pertamina lainnya.

"Saya sampaikan, ini bukan masalah untung dan rugi. Ini masalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jumlah Rp 800 miliar itu terserah dicarikan subsidi silang dari mana, itu urusan Pertamina. Tapi yang saya mau ada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia sehingga harganya sekarang di seluruh kabupaten yaitu Rp 6.450 per liter untuk premium," ucap Jokowi di Bandar Udara Nop Goliat Dekai, Yahukimo, Provinsi Papua, Selasa (18/10).

Presiden juga meyakini bahwa Pertamina mampu mengemban tugas ini dengan baik melalui efisiensi tanpa mengurangi keuntungan yang ada. Terlebih bila mengingat kemudahan-kemudahan yang telah diberikan pemerintah kepada Pertamina dalam menjalankan bisnisnya.

Sebagai BUMN, Pertamina sudah banyak memperoleh hak-hak istimewa untuk berbisnis. Jadi, menurut Jokowi, wajar jika pemerintah meminta Pertamina mewujudkan keadilan harga BBM di tanah Papua. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA