Dia dituding telah melakukan pembiaran Komisi XI memanggil mitra kerja Komisi VI, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan melakukan pertemuan dengan 9 direksi BUMN.
Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menilai pelaporan tersebut sangat tidak etis.
"Kalau menurut saya, laporan itu tidak etis dan tidak elegan anggota DPR mengadukan anggota DPR yang lain," ketusnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10).
Akan lebih elok jika bukan Anggota DPR yang mengadukan. Sebut saja masyarakat atau lembaga sosial masyarakat.
"Itu mestinya orang luar yang mengadukan anggota DPR yang enggak benar," ujarnya.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: