Jangankan Jonan-Archandra, DPR Berhak 'Buldoser' Mulut Luhut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 18 Oktober 2016, 11:57 WIB
Jangankan Jonan-Archandra, DPR Berhak 'Buldoser' Mulut Luhut
Jonan-Luhut-Arcandra
rmol news logo Pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman Dan Sumber Daya, Luhut Binsar Panjaitan, yang dia akan "membuldozer" siapa saja yang menyerang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dipertanyakan anggota Komisi VII, Inaz Nasrullah.

Menurut dia, pernyataan Luhut itu menunjukkan bahwa dia tidak paham bahwa salah satu tugas DPR adalah mengawasi sektor kementerian yang menjadi mitranya.

"Tentunya kita mahfum mengapa dia akan membuldozer siapapun yang akan menyerang duet Jonan-AT, karena bukankah selama ini sikapnya seperti bulldog? Yang namanya bulldog memang tidak pernah paham bahwa salah satu tugas DPR adalah mengawasi sektor kementerian yang menjadi mitranya," ketusnya, Selasa (18/10).

Menurut dia, tugas DPR yang mengawasi tidak hanya sebatas mengkritisi, tapi juga mencari tahu atau "mengorek-ngorek" keterangan dari siapapun untuk mendapatkan informasi.

"Bahkan DPR punya kewenangan untuk mengorek informasi dari mulut Luhut sendiri. Luhut lupa ketika masih menjabat Plt Menetri ESDM dan kemudian menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, di saat dia menegur pimpinan rapat yang terhormat dengan mengungkapkan ketidaksenangannya dengan cara Komisi VII bertanya yang menurut Luhut seperti menginterogasi dirinya dan anak buahnya, maka tiba-tiba seseorang anggota Komisi VII, yakni Inas N. Zubir menginterupsi dengan membentak agar Luhut menarik kembali omongan-nya!" tegasnya.

Karena itu, politisi Hanura ini mengharapkan agar kawan-kawannya di Komisi VII tidak perlu peduli dengan ancaman Luhut tersebut.

"Jika Jonan-AT menghasilkan sesuatu yang baik dan bermanfaat untuk Indonesia serta jujur maka harus kita dukung, tapi jika tidak, ya disikat saja," tukasnya kembali menegaskan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA