Ini Terobosan Revisi UU Terorisme Yang Baru Versi Romo Syafii

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 13 Oktober 2016, 10:20 WIB
Ini Terobosan Revisi UU Terorisme Yang Baru Versi Romo Syafii
Romo Syafi'i/Net
rmol news logo .  Politikus Partai Gerindra, Muhammad Syafi'i, mengamini pernyataan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Menurut Syafi'i, penyataan Gatot yang mengatakan negara ini merupakan tempat paling nyaman bagi teroris bila hanya penindakan pidana diberikan atas kejahatan kemanusiaan itu memang ada benarnya. Karenanya, DPR membuat revisi UU Tindak Pidana Korupsi dengan beberapa terobosan.

"Kalau hanya tindakan yang dinyatakan panglima itu benarlah, karena itu kita membagi undang-undang ini jadi tiga bagian," ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/10).

Terobosan yang dimaksud adalah terobosan yang berkaitan dengan pencegahan. Pertama, diatur dalam revisi UU Terorisme, pencegahan melibatkan semua kekuatan inteligen, BAIS, BIN untuk mendeteksi dini kemungkinan terjadi potensi tindak pidana terorisme.

"(Kedua) kalau sudah terdeteksi, dilakukan upaya pencegahan sesuai skala yang dihadapi," lanjut Syafi'i, yang merupakan anggota Komisi III DPR.

Ketiga jika ada pemahaman seseorang yang keliru, maka pemahaman itu harus diluruskan dengan dibina.

"Supaya tidak melanjutkan rencana-rencana terorisnya itu," tandas pria yang karib disapa Romo Syafii ini. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA