Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, dengan MOU ini pemerintah turut berperan dalam mendukung KPU dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2017, yang nanti berujung pada Pemilu Serentak 2019.
"Kami minta Dirjen Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) Kemendagri untuk kelola data dan dokumen kependudukan ini. Kemudian, terus menerus berkordinasi dengan KPU sampai pada tataran teknisnya," kata Tjahjo di acara MoU di Hotel Inna Garuda, Yogyakarta, Rabu (12/10).
Ke depannya juga, kata dia KPU daerah bisa langsung berkordinasi dengan KPU pusat soal data kependudukan ini. Kemendagri juga saat ini per Oktober 2016-Januari 2017 mendatang akan fokus pada masalah kependudukan untuk daerah yang melangsungkan pilkada Februari 2017 nanti.
Sejauh ini, pihak pemerintah terus berupaya untuk menyempurnakan data kependudukan. Pada awal 2016 lalu, Tjahjo mengatakan, dari 254 juta penduduk Indonesia, ada sekitar 183 juta penduduk wajib KTP. Namun masalahnya, masih ada 22 juta penduduk belum merekam data kependudukan.
"Per hari ini, dari 22 juta sudah menyentuh separuhnya. Hanya tinggal sekitar 9 jutaan penduduk yang terhitung belum merekam data. Namun, kami masih terus mendata warga yang sudah ganti status, pindah alamat, termasuk masih hidup atau sudah meninggal dunia," ujar dia.
Tjahjo berharap, dengan adanya kerjasama ini mampu meningkatkan kualitas aparatur sipil negara dan pelayanan publik kepada masyarakat. Kemendagri sebagai poros pemerintahan, selalu mendorong dan mendukung lembaga lainnya untuk meningkatkan pelayanan publik.
[rus]
BERITA TERKAIT: