Calon gubernur petahana di Pilkada 2017 itu menjadi pihak terlapor di kepolisian atas dugaan pencemaran terhadap ajaran agama atau penistaan agama.
Tetapi Ahok tidak gentar. Ia menanggapinya dengan menyebut laporan ke kepolisian itu bermuatan politik.
"Saya kira itu (kepentingan politik)," kata Ahok menanggapi pertanyaan wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/10).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghina Al Quran. Dia malah mempertegas, apa yang disampaikannya kepada warga Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu memang ditujukan untuk pihak yang mau dibodoh-bodohi oleh kelompok yang rasis dan pengecut.
"Silakan saja lapor polisi, karena kan kalimat saya jelas kalau kalian ikuti videonya,' tegas Ahok, seperti diberitakan
RMOL Jakarta.
Meski begitu, Ahok tidak berencana melaporkan balik organisasi yang mengadukannya ke kepolisian. Menurutnya langkah itu hanya membuang waktu.
"Ngapain saya laporkan (balik)? Buang waktu. Bisa saja orang (lain) yang melaporkan balik, polisi juga bisa periksa. Ini menyebarkan kebencian dan provokasi," tegasnya.
Kelompok yang melaporkan Ahok ke ke Bareskrim Polri adalah organisasi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) dengan tuduhan menistakan agama.
[ald]
BERITA TERKAIT: