Jokowi Belum Jalankan Tri Layak Pekerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 07 Oktober 2016, 04:00 WIB
Jokowi Belum Jalankan Tri Layak Pekerja
Net
rmol news logo . Dalam rangka memperingati Hari Kerja Layak sedunia (International World Day for Decent Work) yang jatuh setiap tangggal 7 Oktober pemerintah dinilai belum sepenuh hati merealisasikan Tri Layak Pekerja bagi rakyatnya, yaitu kerja layak, upah layak, dan hidup layak.

Padahal tri layak bagi pekerja baik yang ada di dalam dan luar negeri merupakan hal yang dikampanyekan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Pilpres 2014 lalu. Selain itu, dalam kerangka SDG's (sustainable development goals) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Pemerintah Indonesia, khususnya tujuan ke delapan yakni pekerjaan yang layak dalam pertumbuhan ekonomi dan mengurangi ketidakadilan.

"Asas kerja layak, upah layak dan hidup layak tercipta seiring dengan penguatan industri nasional seharusnya diadopsi menjadi garis kebijakan politik ketenagakerjaan negara baik politik legislasi, anggaran maupun pengawasan," jelas Andy William Sinaga selaku analisis politik dan HAM Labor Institute Indonesia kepada redaksi (Jumat, 7/10).

Menurutnya, sudah hampir dua tahun pemerintahan Presiden Jokowi, para pekerja di Indonesia masih belum mendapatkan dukungan atas kerja layak. Pelanggaran terhadap Undang-Undang 21/2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat buruh dalam bentuk memutus hubungan kerja dan mendemosi pemimpin serikat pekerja masih sering terjadi. Padahal, pemerintah telah meratifikasi konvensi ILO Nomor 87 tentang hak untuk berorganisasi.
"Pemerintah belum dapat memberikan jaminan kepastian kerja seiring masih banyaknya praktik-praktik outsourcing terselubung di dunia industri," kata Andy.

Upah layak juga belum sepenuhnya dapat dinikmati kaum buruh, di mana praktik upah murah masih ditemukan. Sementara untuk hidup layak yakni pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari pekerja dan keluarganya minimum 3000 kalori per hari masih memprihatinkan.

"Pemerintah harus mempercepat realisasi penyediaan rumah susun murah untuk buruh. Dan cakupan distribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk kalangan buruh dan keluarganya segera diperluas," jelas Andy.

Ditambahkannya, agar konsep tri layak pekerja berjalan dengan baik, Presiden Jokowi dapat memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan untuk lebih intens dalam mengimplementasikannya ke dalam konsep dan program. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA