Hal ini ditegaskan politisi Partai Golkar, Meutya Hafid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10).
Menanggapi rekomendasi Mukernas I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) agar syarat presiden dan wapres harus warga negara Indonesia asli masuk pasal 6 UUD 1945, Meutya yakin partainya tidak setuju.
"Saya rasa nggaklah itu," ucapnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: