Dalam pertemuan yang diawali makan siang itu, mereka berdiskusi mengenai Gerakan Pramuka. Banyak yang dibicarakan, mulai dari bagaimana melakukan pembinaan generasi muda, filosofis Gerakan Pramuka, rencana penguatan Gerakan Pramuka melalui revisi UU Pramuka, hingga mengenai ancaman dan bahaya narkoba bagi generasi bangsa.
Saat menemui delegasi Kwarnas Pramuka, Megawati didampingi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua Fraksi PDIP Utut Adiyanto. Sementara dari Kwarnas Pramuka, selain Ketua Kwarnas Adhyaksa Dault, hadir juga para ketua Kwarda dari 34 provinsi.
"Beliau (Adhyaksa Dault) ketika memberikan tanda penghargaan pada saya, lalu bertanya apakah sewaktu-waktu bersedia bincang-bincang dengan Praja Muda Karana, dengan seluruh Kwarda, 34 provinsi yang kemarin. Saya tentu saja membuka diri berdikusi mengenai bangsa yang dapat kita manfaatkan," kata Megawati saat konferensi pers bersama usai pertemuan.
Megawati mengungkapkan, secara prinsip terkait hal yang menyangkut generasi muda dan masa depan bangsa tentu dirinya memberikan dukungan secara penuh.
Sementara Adhyaksa Dault mengungkapkan, pihaknya berterima kasih sudah diterima oleh Megawati. Dia bahkan mengaku bahwa sebenarnya Megawati masih ingin berdiskusi lebih lama dengan Gerakan Pramuka.
"Kita bicara Praja Muda Karana ke depan. Ibu memberikan banyak masukan, dari persoalan filosofois, taktis, dan teknis. Termasuk kami juga sampaikan revisi UU Gerakan Pramuka, Ibu menanggapi satu per satu. Kami rakorsus, bicara pembinaan generasi muda ke depan, secara terarah, terstruktur. Kita tahu bagaimana ancaman narkoba, psikotropika. Ibu pernah jad voulentir soal itu," jelasnya.
Adhyaksa mengungkapkan, Pramuka Indonesia punya karakteristik sendiri, tidak ikut totalitas kepanduan dunia. Tapi ada katakter tersendiri. Karena itu, dalam poin revisi UU Gerakan Pramuka pihaknya mendorong bagaimana Pramuka bisa lebih mandiri.
"Kami ini pendanaan kan mandiri nih, artinya di dalam UU itu, pemerintah itu ada lima hal, pertama krusial itu bahwa pramuka ini pemerintah dapat membantu, boleh membantu boleh tidak. Nah, kesulitannya kita membina geenrasi muda, sementara boleh membantu boleh tidak (anggarannya), did aerah itu, kwadra dan kwarcab, akhirnya kalau pemdanya mau bantu ya bantu, kalau tidak ya tidak, akhirnya tidak ada kewajiban. Ini keluhan teman-teman daerah.
Untuk revisi, yang diinginkan UU Gerakan Pramuka kembali pada roh awalnya. Dia merujuk Keppres Presiden Soekarno, yang intinya bahwa pramuka itu adalah perkumpulan pembinaan generasi muda yang tidak membeda-bedakan suku, agama, latar belakang.
"Karena itu kami merasa UU ini ada sedikit keluar dari Pakem, sehingga kami berharap perubahan UU dilakukan dengan mengembalikan roh ke asalnya," ujarnya.
Di samping itu, pihaknya berharap agar Gerakan Pramuka leading sektornya lebih tepat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Saat ini Gerakan Pramuka yang ada dalam pembinaan Kemenpora, dari kajian kami karena Pramuka adalah wadah pendidikan, maka yang tepat adalah Kemendikbud," demikian Adhyaksa.
[wah]
BERITA TERKAIT: