Fahira: Masalah Pribadi Irman Gusman Tidak Pengaruhi Perjuangan DPD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 19 September 2016, 13:01 WIB
Fahira: Masalah Pribadi Irman Gusman Tidak Pengaruhi Perjuangan DPD
Fahira Idris/Net
rmol news logo Penetapan Ketua DPD RI, Irman Gusman, sebagai tersangka penerima suap Rp 100 juta terkait pengurusan kuota gula impor, tidak akan menyurutkan langkah DPD memperkuat lembaganya melalui amandemen terbatas UUD 1945 dalam waktu dekat.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komite III DPD, Fahira Idris, sembari menekankan bahwa kasus yang menimpa Irman Gusman adalah murni urusan pribadi.

"Kasus ini tidak akan menghalangi tekad kami memperkuat DPD, karena itu amanat reformasi. Tidak bijak dan rasional jika muncul wacana pembubaran DPD akibat kasus ini, karena jika setiap penyelenggara negara melakukan korupsi, kemudian lembaganya dibubarkan, republik ini juga sudah bubar,” tegas Fahira kepada wartawan, Senin (19/9).

Fahira mengakui wacana penguatan DPD tidak ada habisnya karena tidak pernah terealisasi dan diharapkan menemukan momentumnya pada amandemen terbatas. Penguatan DPD bukan lagi sebuah keharusan, tetapi sudah menjadi sebuah kebutuhan.

"Tidak akan pernah tercipta sistem presidensial yang kuat selama sistem bikameral (dua kamar) di parlemen tidak berlangsung efektif karena kewenangan DPD dikerdilkan. Selain itu, usulan menghidupkan kembali Haluan Negara tidak akan pernah terwujud tanpa penguatan DPD," jelas Fahira.

Fahira memprediksi kepercayaan publik terhadap DPD pasti terganggu setelah kasus Irman Gusman terungkap. Tetapi dengan berjalannya waktu, publik diharapkan bisa mengerti bahwa kejadian ini murni urusan pribadi atau masalah perorangan. Kejadian ini, lanjutnya, pasti menjadi pelajaran dan evaluasi bagi DPD baik secara pribadi-pribadi maupun secara institusi.

Saat ini ia meminta semua pihak harus menghormati proses penegakan hukum yang tengah dilakukan KPK terhadap dugaan korupsi yang dilakukan Irman.

Fahira meminta masyarakat memberi waktu dan ruang kepada KPK untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini, termasuk menjawab bantahan dari Bulog soal tidak adanya rekomendasi dari IG kepada Bulog dan klarifikasi dari Kementerian Perdagangan bahwa tidak ada importir gula yang statusnya CV. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA