Menanggapi hal tersebut, pria yang akrab disapa Ahok langsung geram. Pasalnya, dia mengaku sudah melaporkan penyelewengan sejumlah petugas Dinas Pertamanan dan Pemakaman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya sudah lapor KPK sebetulnya. Kita sudah bawa ke KPK, sudah dari awal tahun lah, sudah laporin," ujarnya di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (7/6).
Lebih lajut, ia menjabarkan kali ini mafia tanah menggunakan transaksi tunai, sehingga transaksi menjadi tak terlacak dan potensi untuk bagi-bagi sangat besar. Padahal, mantan Bupati Belitung Timur ini sering menginstruksikan kepada seluruh SKPD untuk menjauhi transaksi tunai dan beralih ke transksi non tunai. Dengan begitu akan dengan mudah terlacak oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Bukan hanya terencana, bisa jadi ada mafia nih, satu grup. Sudah diingetin-ingetin, masih terus saja main. Perintah kita kan jelas, kenapa kita wajibkan tidak boleh ada transaksi tunai, supaya tidak ada pembagian. Mana ada sih orang punya duit mau narik kontan berapa miliar rupiah, apa enggak risiko dirampok? Ada kemungkinan kamu mau bagi-bagi, kalau kamu transfer, kelihatan, ke rekening siapa, kita akan cari kejar terus," sindirnya.
Oleh sebab itu, Ahok sangat berharap kepada lembaga antirasuh unutk menanggapi laporannya dan dinaikan statusnya ke tahap penyidikan.
"Sebetulnya kita harapkan KPK biar cepat saja naikkan ke penyidikan," tutupnya.
[wid]