Hal ini dipaparkan Prasetyo saat rapat kerja terkait APBN Perubahan Tahun 2016 di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/6).
"Dipa 2016 Kejaksaan biaya Rp 4 triliun namun sesuai Inpres langkah penghematan kementerian/lembaga masih harus mengalami pemotongan Rp 122 miliar," kata Prasetyo.
Lanjut dia, pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan Kementerian Keuangan untuk menentukan sektor anggaran mana yang bisa dikurangi dan ditambah atau pertahankan.
Menurut Prasetyo, biaya tersebut masih dalam keterbatasan. Apalagi guna menutupi dan menangani kebutuhan kantor, biaya langganan, seperti listrik, internet, telepon dan pemeliharaan gedung kantor dan pokok perkantoran.
"Biaya seperti kendaraan tahanan rata-rata Kejaksaan Negeri tersedia tiga, tetapi hanya beroperasi satu unit saja," bebernya.
[wid]
BERITA TERKAIT: