Menurut Mbak Rachma, saapaan akrab Rachmawati, revisi UU KPK dan RUU Tax Amnesty adalah akal-akalan agar pemberantasan korupsi mandul.
"Ini hanya akal-akalan, diberi penawar supaya mega korupsi BLBI raib," kata pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno dan Universitas Bung Karno (UBK) ini, Sabtu (7/5).
Dan RUU Tax Amnesty supaya koruptor obligor hitam yang tadinya merupakan pelanggaran hukum, malah mendapatkan payung hukum.
"Jadi rezim penguasa mencari kekuasaan hanya untuk menghilangkan jejak kejahatan yang dilakukannya, dengan menghalalkan segala cara. Tidak salah mendapat sebutan
state crime atau republik garong kataa Buya Syafii," sebut Mbak Rachma.
Dia menjelaskan, makin nyata penguasa saat ini dengan kebohongan-kebohongannya, seperti kebohongan Trisakti yang dijadikan hanya sebatas jualan pencitraan. Termasuk membela rakyat Palestina tapi ternyata main belakang dengan Israel.
Tambah Mbak Rachma, cepat atau lambat, apalagi dengan hutang sudah Rp 4000 triliun lebih, kriminalitas, dekadensi moral pemerkosaan, narkoba, korupsi, akan merajalela. Jurang yang kaya dan miskin juga akan makin besar, dan termasuk pengangguran akan semakin marak. Lalu, lanjut dia, kalau sudah seperti ini, apalagi yang mau dipertahankan? Negara akan bangkrut.
"Ayo angkat bicara, negara ini adalah hak rakyat pemilik atas bumi tanah airnya, bukan milik penguasa dengan para cukong kapitalis. Apa kata Bung Karno 'cacing saja akan melawan apabila diinjak, bagaimana pula dengan manusia'. Di atas bangsa ini sudah terjadi
exploitation de l'homme par l'homme atau penghisapan dan penindasan manusia atas manusia," demikian Mbak Rachma.
[rus]
BERITA TERKAIT: