Pengambilan formulir pendaftaran cagub Jakarta tahun 2017 mulai dibuka hari ini (Jumat, 8/4) hingga 15 April mendatang.
Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Gubernur/Wakil Gubernur DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Brigjen TNI (Purn) Raja Mantan Purba menjelaskan mekanisme pendaftaran untuk calon gubernur Jakarta ke partainya.
Pertama, kata Raja, mengambil formulir pendaftaran di kantor sekretariat DPD PD Prov DKI Jakarta, Jln. Pemuda No. 712 Rawamangun, Jaktim.
"Waktu pengambilan formulir terhitung sejak tanggal 8 April (hari ini ) sampai dengan 15 April 2016," jelasnya melalui siaran pers.
Dia melanjutkan, calon harus mengembalikan formulir pendaftaran kepada tim penjaringan selambat-lambatnya tanggal 22 April 2016. Kemudian, calon bersedia menandatangani pakta integritas yang dibuat Partai Demokrat.
"Calon juga mesti memenuhi syarat, seperti ketentuan Komisi Pemilihan Umum DKI dan peraturan pilkada lainnya," ujar Raja
.[wid]
BERITA TERKAIT: