Mahathir Meniru Soekarno, Politisi Indonesia Membunuh Karakter Soekarno

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 01 Maret 2016, 16:30 WIB
Mahathir Meniru Soekarno, Politisi Indonesia Membunuh Karakter Soekarno
mahathir mohamad/net
rmol news logo Para pejabat Indonesia diminta belajar dari langkah mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, yang mengundurkan diri dari UMNO (United Malays National Organisation), partai berkuasa di Malaysia.

Langkah itu diambilnya sebagai protes karena ia menilai partai yang dibesarkannya itu menempatkan diri sebagai pelindung koruptor. Hal itu terkait pembelaan UMNO terhadap PM Malaysia, Najib Razak, yang diduga terlibat skandal keuangan bernilai besar.

Politisi senior, Rachmawati Soekarnoputri, menyanjung sikap tegas tokoh penerima Star Of Soekarno pada tahun 2015 itu.

"Negeri jiran Malaysia tidak tanggung dalam soal korupsi, sampai-sampai Dr Mahathir Mohamad mundur dari UMNO,  partai yang dibesarkannya karena pimpinannya diduga kuat terlibat mega korupsi," katanya

Menurut putri Bung Karno ini, sikap Mahathir itu perlu diteladani oleh para politikus Indonesia.

Ia kemudian membandingkannya dengan sikap para politikus terhadap kasus-kasus korupsi besar, misalnya skandal mega-korupsi BLBI.

"Skandal Rp 700 triliun, menurut Jusuf Kalla menyengsarakan rakyat seumur hidup karena bunga obligor hitam Rp 60 triliun dibayar tiap tahun dari pajak rakyat. Tapi sampai hari ini rezim penguasa tutup mulut dan telinga alias belagak pilon," katanya.

Menurut dia, keputusan Mahathir itu adalah salah satu contoh sikap yang meneladani Soekarno. Yang membuatnya miris, sikap mencontoh Soekarno itu tidak dimiliki para politikus Indonesia.

"Ironis pemimpin negeri jiran menghormati dan meniru sikap Soekarno, sementara penguasa Indonesia yang memakai simbol dan nama Soekarno malah melakukan pembunuhan karakter atau De-Soekarnoisasi," jelasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA