Menurut JK, penggusuran tidak mungkin dilakukan tanpa didahului dengan dialog antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan warga penghuni.
"Kalau dialog itu harus memang. Tetapi, dialog saya kira (prosesnya) sudah agak panjang itu kan," kata JK usai melantik Pengurus Pimpinan Wilayah Dewan Masjid DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (18/2).
JK menyadari setiap kota harus memiliki ruang terbuka hijau yang cukup. Hal tersebut merupakan hak yang harus dinikmati warga.
"Karena itu, pemerintah harus bertindak dengan betul untuk membebaskan lahan-lahan milik publik itu," lanjutnya.
Sementara itu, hari ini Pemprov DKI Jakarta sudah melayangkan surat peringatan (SP) pertama kepada warga di Kalijodo.
Rencananya, Kalijodo akan dikembalikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Sebagai kompensasi bagi warga, Pemprov DKI menyediakan Rusunawa Marunda dan Pulogebang untuk mereka yang direlokasi.
Namun, jumlah Rusunawa yang disediakan hanya sekitar 480 unit. Padahal, jumlah warga yang menduduki wilayah yang diklaim sebagai kawasan hijau tersebut sebanyak 1.365 kepala keluarga dari 3.032 jiwa.
[ald]
BERITA TERKAIT: