Bertemu Sesmenpora, Yuddy Janji Evaluasi Rencana Bubarkan BOPI Dan BSANK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 02 Februari 2016, 13:12 WIB
Bertemu Sesmenpora, Yuddy Janji Evaluasi Rencana Bubarkan BOPI Dan BSANK
Alfitra Salamm
rmol news logo Jajaran Kemenpora yang dipimpin Sesmenpora, Alfitra Salamm, diterima Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi, dan Deputi Kelembagaannya, Rini Widianti, di Lantai 4 Gedung Kemenpan RB, Jakarta, Selasa (2/2).

Kedatangan Sesmenpora dan rombongan untuk menjelaskan alasan mengapa Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) harus dipertahankan.

"Kami meminta rekomendasi pembubaran tersebut untuk segera dicabut. Kami sampaikan kami sedang semangatnya melakukan penataan reformasi olahraga dan melakukan penataan administrasi organisasi olahraga melalui BOPI," ujar Alfitra, dalam rilis yang diterima redaksi.

"Sementara BSANK yang baru dilantik pada 12 November 2015 juga memiliki arti penting untuk melakukan standarisasi dan administrasi semua jenis cabang olahraga, bahkan di Asian Games 2018 mendatang BSANK sangat berjasa sekali," jelas Sesmenpora usai rapat.

Sementara itu, Ketua BOPI, Nur Aman, menilai lembaga yang dipimpinnya tidak memiliki kewenangan yang tumpang tindih dengan Kemenpora.

"Saat ini kami sedang 'berperang' dengan PSSI yang sarat dengan mafia," kata Nur.

Sedangkan Ketua BSANK, Anwar Rahman, menilai pentingnya BSANK untuk dipertahankan. Indonesia memiliki punya ratusan cabang olahraga, ribuan sarana dan prasarana olahraga yang perlu distandarisasi. Sehingga perlu kerja keras orang-orang profesional dan mandiri dan tidak bisa dilekatkan dengan unit yang ada di Kemenpora.

"Jangan sampai baru dua bulan dilantik sekarang akan dibubarkan membingungkan persepsi publik yang menilai seperti mainan," tutur Anwar.

Usai mendengar paparan dari Sesmenpora, Ketua BOPI dan BSANK, pihak KemenPAN RB pun memastikan bahwa usul pembubaran kedua lembaga yang berada di bawah Kemenpora tersebut belum final. KemenPAN RB pun dalam waktu dekat akan melakukan kajian ulang terhadap rekomendasi pembubaran tersebut bersama tim dan juga berkoordinasi dengan Sekretariat Negara (Setneg).

"Pihak KemenPAN akan segera melakukan evaluasi dan mengkaji secepat mungkin dengan Setneg atas keberatan Kemenpora dan segera memberitahukan hasilnya kepada Kemenpora, yang tadinya penilaian ini final menjadi belum final," jelas Sesmenpora. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA