Ketua MPR Setuju Amnesti Untuk Din Minimi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 08 Januari 2016, 16:05 WIB
Ketua MPR Setuju Amnesti Untuk Din Minimi
zulkifli hasan/net
rmol news logo Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan mendukung langkah Presiden RI, Joko Widodo, yang akan memberikan amenesti kepada mantan prajurit Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Nurdin Ismail atau Din Minimi, dan kelompoknya.

Dukungan ini disampaikan Zulkifli Hasan saat membuka pelatihan kader Partai Amanat Nasional (PAN), di Banda Aceh, Jumat (8/1).

"Saya apresiasi langkah Presiden RI beri amnesti kepada Din Minimi," katanya.

Zul menegaskan pemberian amnesti merupakan hak presiden yang diatur dalam UUD 1945. Ia mengetahui bahwa secara prinsip presiden telah menyetujuinya. Saat ini, amnesti tinggal menyisakan proses teknis penandatangan surat.

Terlepas dari amnesti kepada Din Minimi, Zulkifli meminta semua tokoh masyarakat, pemerintah dan rakyat Aceh kompak dan bersatu. Menurutnya harga perdamaian Aceh sangat mahal sehingga harus dijaga bersama.

Lewat perdamaian Aceh, ia berharap para pemimpin "Serambi Mekah" fokus pada upaya-upaya mensejahterakan rakyat dengan berbagai pembangunan yang harus dilakukan.

"Jangan kecewakan rakyat Aceh. Mari bersatu padu membangun negeri ini," pungkasnya. [ald] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA