Dukungan ini disampaikan Zulkifli Hasan saat membuka pelatihan kader Partai Amanat Nasional (PAN), di Banda Aceh, Jumat (8/1).
"Saya apresiasi langkah Presiden RI beri amnesti kepada Din Minimi," katanya.
Zul menegaskan pemberian amnesti merupakan hak presiden yang diatur dalam UUD 1945. Ia mengetahui bahwa secara prinsip presiden telah menyetujuinya. Saat ini, amnesti tinggal menyisakan proses teknis penandatangan surat.
Terlepas dari amnesti kepada Din Minimi, Zulkifli meminta semua tokoh masyarakat, pemerintah dan rakyat Aceh kompak dan bersatu. Menurutnya harga perdamaian Aceh sangat mahal sehingga harus dijaga bersama.
Lewat perdamaian Aceh, ia berharap para pemimpin "Serambi Mekah" fokus pada upaya-upaya mensejahterakan rakyat dengan berbagai pembangunan yang harus dilakukan.
"Jangan kecewakan rakyat Aceh. Mari bersatu padu membangun negeri ini," pungkasnya.
[ald]