Kasus yang menyeret dua pejabat publik, Ketua DPR (saat itu) Setya Novanto dan Menteri ESDM Sudirman Said, itu turut mengerek kesadaran publik terhadap keberadaan PT Freeport Indonesia.
Hal itu setidaknya terlihat dari hasil survei yang dilakukan oleh Media Survei Nasional (Median) yang digelar 20 Desember 2015 - 3 Januari 2016.
Direktur Riset Median, Rico Marbun, mengatakan, survei lembaganya menangkap tingginya perhatian publik terhadap kasus Papa Minta Saham. Ketika responden ditanya tahu atau tidak tentang kasus Papa Minta Saham yang melibatkan Setya Novanto dan Sudirman Said, sebesar 72,10 persen responden menjawab tahu, dan hanya 27,90 persen yang menjawab tidak tahu.
Namun ternyata, cukup signifkan juga publik yang merasa belum puas atas penyelesaian kasus Papa Minta Saham itu.
Ketika ditanyakan apakah dengan mundurnya Setya Novanto sudah cukup untuk menyelesaikan kasus tersebut, sebanyak 43,70 persen responden menjawab belum cukup, sedangkan 35,60 persen menjawab cukup, dan sisanya 20, 70 persen tidak menjawab.
Kepada responden yang menjawab belum cukup, dilanjutkan dengan satu pertanyaan terbuka, yaitu "Jika menjawab belum cukup, apa alasannya?".
Tercatat beberapa alasan terbanyak. Sebesar 23,5 persen responden berharap PT Freeport perlu turut diselidiki, 15,3 persen berharap perlu penyelidikan lebih jauh pihak-pihak yang disebut terlibat. Selain itu, 9,6 persen beralasan Sudirman Said harus diganti dan 9,6 persen lainnya beralasan Setya Novanto harus dipecat.
Serta beberapa alasan lain yang disebutkan responden, seperti, semua yang terlibat dibawa ke pengadilan sebesar 7,5 persen, Luhut Panjaitan perlu direshufle sebesar 2,4 persen, dan Presiden Jokowi perlu dipanggil juga 1,5 persen,†kata Rico.
Terkait dengan usul anggota DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki aktivitas Freeport di Indonesia selama ini, lembaga survei Median pun telah men-survei opini publik.
Berdasarkan hasil survei ditemukan bahwa mayoritas publik mendukung dibentuknya Pansus Freeport untuk membongkar secara terbuka berbagai aktivitas PT Freeport Indonesia selama ini.
"Kami bertanya kepada responden, apakah Anda setuju atau tidak dengan pembentukan Pansus Freeport oleh DPR. Publik menjawab setuju sebesar 52,03 persen, sedangkan 25,00 persen tidak setuju, dan sebesar 22,97 persen tidak menjawab," jelasnya.
Survei dilakukan kepada 1.100 responden di 34 provinsi secara acak dengan teknik Multistage Random Sampling dan memperhatikan proporsional atas populasi provinsi dan gender.
Waktu pengambilan data dilakukan selama 20 Desember 2015 - 3 Januari 2016, dengan margin of error sebesar +/- 3 persen, pada tingkat Kepercayaan 95 persen. Serta quality control dilakukan terhadap 20 persen sampel yang ada.
[ald]
BERITA TERKAIT: