Ketua Pansus, Rieke Diah Pitaloka mengatakan kalau pun ada rekomendasi Pansus yang berisi agar Presiden Jokowi menggunakan hak prerogatifnya untuk memberhentikan Menteri BUMN Rini Soemarno, sudah semestinya dilihat dalam konteks sebagai konsekuensi logis hukum dan konstitusi akibat indikasi kuat telah terjadinya tindakan melanggar dan melawan UUD 1945, Keputusan MK dan peraturan perundangan yang dilakukan oleh menteri tersebut.
Jelas dia, jika Jokowi berkendak mempertahankan menteri dengan catatan kesalahan fatal seperti itu, tentu itu adalah hak prerogatifnya sebagai presiden, namun tentu ada konsekuensi konstitusional pula yang kiranya diperhitungkan secara arif dan bijak oleh presiden sebagai pimpinan nasional.
"Rekomendasi Pansus tak bisa dan tak boleh dipandang sebagai upaya untuk menjatuhkan orang per orang karena tendensi like or dislike personal. Ada indikasi praktek pelanggaran konstitusi secara verbal yang berimplikasi pada tindak kejahatan pidana dan potensi kerugian ekonomi bagi negara yang sangat besar. Apa yang direkomendasi Pansus pun adalah suatu upaya untuk menyelamatkan aset negara," terang Rieke, Rabu (30/12).
Karenanya, lanjut politisi PDIP ini, ia ingin mengingatkan rekomendasi Pansus ada tujuh poin. Ada dua hal yang sangat penting untuk diperhatikan.
Rekomendasi poin pertama, Pansus sangat merekomendasikan membatalkan perpanjangan kontrak JICT 2015-2038 antara Pelindo II dan HPH karena terindikasi kuat telah merugikan negara dengan menguntungkan pihak asing, serta telah terjadi Strategic Transfer Pricing pada kontrak Pelindo II dan HPH 1999-2019, dan karenanya kontrak ini putus dengan sendirinya, tanpa perlu Indonesia membayar termination value. Kembalikan JICT ke pangkuan Ibu Pertiwi di tahun 2016, dengan pengelolaan yang berkiblat pada konstitusi negara kita sendiri, UUD 1945.
Rekomendasi poin ketujuh, hal yang juga tidak kalah penting adalah, Pansus sangat merekomendasikan kepada Presiden untuk tidak serta merta membuka investasi asing yang dalam jangka panjang merugikan bangsa Indonesia secara moril dan materil, mengancam keselamatan negara dan kedaulatan ekonomi politik bangsa yang akhirnya membuat apa yang dikhawatirkan Bapak Bangsa, Bung Karno, terjadi, yakni : Indonesia menjadi kuli bagi bangsa lain, bangsa kuli di antara bangsa-bangsa lain."
"Apakah rekomendasi demikian pun tidak perlu ditanggapi apalagi ditindaklanjuti oleh Presiden?" tukas Rieke.
[rus]
BERITA TERKAIT: