Jokowi Harus Pecat Komisaris Dan Direksi Jasa Marga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 27 Desember 2015, 22:41 WIB
Jokowi Harus Pecat Komisaris Dan Direksi Jasa Marga
ilustrasi/net
rmol news logo Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono, mendesak Presiden Joko Widodo untuk memecat seluruh Komisaris dan Direksi PT Jasa Marga.

Kemacetan total yang terjadi saat libur panjang peringatan Maulid Nabi dan perayaan Natal 2015 di seluruh ruas tol yang dikelola oleh Jasa Marga cukup menjadi alasan bagi Jokowi untuk memecat mereka.

"Kemacetan total di seluruh ruas tol yang dikelola oleh Jasa Marga, terutama ruas tol Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Bogor, merugikan para penguna jasa tol dan berakibat pada kemacetan di jalan- jalan ruas dalam kota. Ini adalah pelayanan sangat buruk dari Jasa Marga," kata dia kepada redaksi (Minggu, 27/12).   

Kemacetan yang terjadi, kata dia, bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga negara.

Negara harus menanggung rugi miliaran rupiah akibat bahan bakar yang terpakai oleh kendaraan bertambah boros 50 persen dari total normal yang digunakan untuk jarak tempuh jika tidak terjadi kemacetan.

Dia mencontohkan, dibutuhkan 10 liter BBM untuk menempuh Jakarta-Cikampek melalui tol Cikampek yang jaraknya 75 Km pada saat normal. Namun jika macet total hingga 15 jam, maka akan dibutuhkan BBM dua kali lipatnya, yakni 20 liter. Jika ada 1 juta mobil yang terkena dampak kemacetan tersebut, itu berarti terjadi pemborosan 10 juta liter BBM.

"Jokowi harus memberikan apresiasi pada Dirjen Perhubungan Darat yang mundur akibat terjadinya kemacetan total yang terjadi. Memberhentikan semua Komisaris dan Direksi Jasa Marga serta Kepala Badan Pengelola Jalan Tol harus dilakukan Jokowi sebagai peringatan agar siapapun benar-benar bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," demikian Arief.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA