"Legislasi itu memang di DPR, tapi pembagian juga dengan pemerintah. Tak bisa difokuskan ke DPR, karena pemerintah ikut tanggung jawab. Jadi, tahu permasalahan di mana," ujar Hidayat saat ditemui wartawan di Jakarta beberapa saat lalu (Minggu, 27/12).
Dia mengatakan DPR tak bisa kerja sendirian dalam urusan legislasi. Ada 160 rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi target prolegnas 2015 - 2019, yang juga menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Tidak semua undang-undang usulan prerogatif DPR. Tapi, ada hak usulan dari pemerintah. Tentunya berkoordinasi dengan pemerintah. Kita jadwalkan dan undang terus pemerintah dalam pembahasan," kata anggota Komisi VIII DPR itu
Seperti diketahui, hingga masa sidang II tahun 2015-2016, kinerja DPR sangat payah. Hal itu disampaikan oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) yang menilai kinerja DPR terburuk sejak reformasi.
"Ini prestasi terburuk yang dikerjakan DPR selama pasca reformasi. Kami mencatat baru kali ini, hanya tiga undang-undang sejak 1999. Dengan kata lain, kemampuan legislasi DPD hanya 7,5 persen," kata peneliti Formappi Sebastin Salang
Hidayat tak mau berkomentar jika gagalnya DPR dalam memenuhi target legislasi harusnya membuat pimpinan DPR mundur karena terbukti tak bisa memenuhi target. Untuk diketahui, mundurnya Dirjen Pajak dan Dirjen Perhubungan Darat karena gagal memenuhi target banyak mendapatkan apresiasi dari rakyat Indonesia.
"Harus tahu permasalahannya, ini ada pembagian tugas antara pemerintah dan DPR," demikian Hidayat.
[dem]
BERITA TERKAIT: