"Kalau mau jujur, kasus Papa Minta Saham (skandal yang menyeret mantan Ketua DPR, Setya Novanto) itu hanya isu kecil, ada banyak hal yang perlu pula dibuka," kata Asep.
Dia membeberkan, mulai dari sejarah berdirinya Freeport Indonesia, bagi hasil yang dianggap merugikan, pelanggaran dan pembiaran pelanggaran UU, hingga siapa-siapa saja yang menikmati selama ini juga perlu diungkap.
Dengan dibuka, lanjut dia, semua akan bisa menilai apakah posisi Indonesia benar-benar kuat atau tidak dalam persoalan Freeport.
"Kalau kita kuat, jangankan saham 20 persen, lebih dari itupun kita bisa minta," ujarnya seperti dimuat
JPNN.Com.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung sempat menyatakan, rencana DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Freeport sepenuhnya urusan parlemen.
"Presiden tidak punya beban sama sekali. Yang diutamakan oleh presiden adalah untuk kepentingan bangsa," ujar Pramono.
[wid]
BERITA TERKAIT: