Komitmen itu penting agar kasus ini menjadi terang benderang bagi rakyat Indonesia secara umum dan khususnya masyarakat Papua.
"Harapan ini tentunya sejalan dengan harapan masyarakat. Sekarang terbuka di depan mata kita adanya satu kejadian yang sangat penting bagi keberlangsungan kita sebagai bangsa, yaitu operasi tambang yang memiliki efek sosiail, ekonomi dan politik secara signifikan," kata Fahri kepada wartawan, Kamis (24/12).
Untuk itu, menurut dia, DPR harus mau mendengar tuntutan masyarakat sipil untuk benar-benar melakukan investigasi masalah Freeport melalui Pansus.
"Hak (Pansus) ini penting agar masalah Freeport ini tidak lagi menjadi masalah di masa depan dimana sampai saat ini setelah Freeport selama 50 tahun beroperasi di Indonesia selalu menimbulkan masalah dan isu-isu," ujar politisi PKS ini.
Dengan Pansus nanti menurut Fahri, semua kronologi perpanjangan izin kontrak betul-betul bisa dibaca oleh seluruh masyarakat Indonesia secara detail.
"Biar kronologi perpanjangan izin kontrak freeport itu betul-betul kita baca secara detail sehingga sikap kita ke depan akan mendatangkan banyak manfaat. Kita harus sampai pada kesepakatan nasional, bahwa tahun 2016 sebagai tahun untuk menguasai tambang-tambang besar yang menguasai hajat hidup orang banyak termasuk Freeport," tegasnya.
Dia juga berharap Presiden Jokowi dan dan Wapres JK memberikan dukungan terhadap Pansus Angket ini. Baik Jokowi dan JK, tegasnya tidak perlu takut, sebab justru ini akan mempermudah langkah-langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dalam mempersiapkan transisi pengelolaan tambang Freeport dari pihak AS ke Indonesia.
"Presiden dan Wapres justru harus mendukung. Jika Presiden dan Wapres tidak mendukung investigasi yang dilakukan DPR melalui Pansus Angket, maka justru akan bisa menuai kecurigaan publik," ujar Fahri.
Apalagi menurut dia, selama ini nama Presiden dan Wapres mulai banyak beredar seolah-olah terlibat dalam proses perpanjangan izin Freeport. Untuk menghindari fitnah maka jalan terbaik adalah mendukung diadakannya penyelidikan oleh Panitia Angket.
"Sehingga nama Presiden dan Wapres bisa dibersihkan," demikian Fahri.
[rus]
BERITA TERKAIT: