Pelaporan itu atas dasar dugaan menggangu proses peradilan yang sedang dilakukan MKD kemarin. Bukan hanya itu, tindakan Fahri tersebut kata Akbar berdampak kepada nama baiknya.
"Sudah dikirimkan tadi, sudah ada tanda terimanya oleh MKD. Ini bukan personal, saya itu sayang sama Fahri Hamzah, dia sahabat saya, maka yang saya ajukan itu adalah pola atau mekanisme yang dilanjutkan dalam hal pembuatan keputusan yang berdampak pada nama baik seseorang, terganggunya sebuah proses peradilan yang sangat penting di level MKD," ungkap Akbar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12).
Menurutnya, Fahri telah mengambil keputusan tanpa melalui prosedur yang benar, karena dia selaku terlapor tidak pernah diperiksa. Tindakan Fahri juga merupakan bentuk intervensi atas jalannya sidang etik MKD atas kasus 'Papa minta saham'. (Baca:
Akbar Faizal Teriak-teriak Dinonaktifkan Dari Keanggotaan MKD)
Di MKD sendiri, lanjutnya, ada upaya kongkalikong dan niat buruk terhadap dirinya karena pimpinan mahkamah etik anggota dewan tersebut telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR.
"Kalau kemudian ada yang mengatakan sudah diinformasikan kepada saya, saya minta ditunjukkan buktinya, mana sms-nya, jam berapa teleponnya, kalau perlu saya minta detail kepada operator," ujarnya.
"Jangan sampai kemudian MKD terlibat, tidak benar loh negara diperlakukan seperti ini, tidak benar loh DPR diperlakukan seperti ini," demikian Akbar.
[rus]
BERITA TERKAIT: