"Beliau tidak ada persiapan apa-apa sampai kemarin diskusi dengan saya dan Mas Ahmad Dhani lebih kepada relaksasi aja mengenai persoalan-persoalan itu, paling dia bertanya sama saya soal hukum dia bertanya soal umum," beber kuasa hukum Setya, Firman Wijaya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).
Firman mengingatkan, keputusan apapun yang diberikan MKD nanti kepada kliennya harus proporsi wajar, terukur, dan profesional. Sebab MKD adalah mahkamah etik.
"Jadi dia harus memiliki standar etik kemudian jangan sampai terjadi conten of ethic," pintanya.
Disinggung kemungkinan Setya meminta sidang dilakukan tertutup, Firman menyerahkan kepada mekanisme MKD.
"Kita tidak tahu itu mekanisme MKD, terbuka ataupun tertutup dia punya hukum acaranya, dia punya hukum acara etiknya, jadi kita berharap bahwa persidangan mahkamah hari ini tetap dalam koridor," pungkasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: