Bahkan langkah itu dicurigai untuk mencari celah agar memperoleh pembelaan dari proses hukum.
Demikian penilaian Ketua Setara Institute Hendardi, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/12) mengomentari langkah Setnov tersebut.
Hendardi menganalisa, kalau Setnov melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said, termasuk Presiden Direktur Maroef Syamsuddin ke kepolisian, misalnya jika langkah hukum tersebut diafirmasi oleh polisi dan peradilan, maka putusan itu bisa jadi pembelaan bahwa dirinya tidak melanggar etika.
"Jadi yang disasar adalah side effect dari proses hukum bukan untuk tujuan memenjarakan Sudirman Said," tegasnya.
Hendardi kembali mengingarkan Presiden Jokowi agar mengambil tindakan hukum dengan melaporkan Setya Novanto dan Riza Chalid ke polisi. Langkah itu tegasnya penting dilakukan untuk menjaga wibawa negara.
"Demi menjaga wibawa negara, Jokowi harus segera melaporkan tindakan yang dilakukan Novanto dan Riza Chalid pada Polri. Kalau Jokowi membiarkan skandal itu berputar di arena politik, justru akan mengundang berbagai kecurigaan baru pada Jokowi," demikian Hendardi.
[wid]
BERITA TERKAIT: