Agung Laksono Duga Ada Upaya Pecah Belah Kosgoro

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 21 November 2015, 02:40 WIB
Agung Laksono Duga Ada Upaya Pecah Belah Kosgoro
agung laksono /net
rmol news logo Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas IX Jakarta Agung Laksono membantah adanya pemecatan sejumlah Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957. Menurutnya, ada beberapa PDK Kosgoro yang telah demisioner sehingga perlu pergantian kepengurusan.

"Kami tidak memecat, itu sudah habis masa waktunya. Seperti di Sulawesi Utara, Jawa Tengah memang sudah habis masa baktinya. Seperti di Jawa Timur, juga sudah habis tapi minta perpanjang dulu," jelas Agung di sela syukuran HUT Kosgoro 1957 di kediamannya, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta, Jumat malam (20/11).

Lebih jauh, Agung menduga ada upaya memecah belah Kosgoro 1957 dengan melempar isu pemecatan yang dilakukan olehnya. Tak hanya itu, dirinya juga disebut panik dikarenakan sejumlah anggota Kosgoro lebih memilih mendukung Golkar kubu Aburizal Bakrie.

"Kalau dari PDK tidak ada yang pindah, mungkin mereka yang tidak punya posisi. Ketua provinsi semua solid karena tidak ada masalah di kami. Itu hanya sebuah rekayasa untuk pelemahan kami saja," bebernya.

Sebelumnya, Bowo Sidik Pangarso selaku ketua Pimpinan Daerah Kolektif Kosgoro 1957 Jawa provinsi Jawa Tengah mengaku telah dipecat oleh Ketua Umum Kosgoro 1957 Agung Laksono.

Pemecatan dirinya karen dianggap secara nyata telah melakukan langkah politik yang bertentangan dengan AD/ART. Langkah tersebut berkaitan dengan Bowo mengumpulkan pengurus-pengurus daerah di Jakarta pada Sabtu ini (21/11).

Menanggapi langkah pengumpulan pengurus daerah Kosgoro, Agung mengatakan dirinya tidak pernah menerima undangan adanya pertemuan tersebut. Dirinya menegaskan bahwa upaya pengumpulan pengurus diluar agenda organisasi adalah tindakan inkonstitusional.

"Semua di sini menolak adanya langkah-langkah inkonstitusional dan tindakan ilegal. Mereka sama sekali tidak ingin sama sekali ada perpecahan di Golkar dan pertemuan itu dianggap hanya tindakan ngawur. Kalau aturan organisasi untuk mengundang daerah-daerah itu kami. Bapaknya ya saya di sini sampai 2018," jelas Agung. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA