Bolehkah Perusahaan Multinasional Merekam Pembicaraan Dengan Petinggi Negara?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 18 November 2015, 13:30 WIB
freeport indonesia/net
rmol news logo Berita keterlibatan Ketua DPR RI, Setyo Novanto, dalam isu pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla pertemuan dengan pimpinan Freeport Indonesia mencoreng citra lembaga DPR.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Syaikhul Islam Ali, menyebut, isu Freeport setahun belakangan ini kerap memunculkan polemik nasional. Karena itu dia minta agar isu Freeport tidak menguras energi nasional, apalagi menciptakan adu-domba.

"Saya kira kita perlu berpikir jernih, hati-hati dengan adu domba," ungkap politisi PKB itu, dalam keterangan pers, Rabu (18/11).

Ketua Panja Pengawasan Mineral dan Batubara (Minerba) Komisi VII DPR itu menilai isu yang berkembang sekarang membiaskan banyak hal.

"Persoalan ini semakin bias. Misalnya, di satu sisi, apakah seorang ketua parlemen berwenang dalam hal negosiasi kontrak pertambangan? Di sisi lain, apakah sebuah perusahaan multinasional boleh merekam pembicaraan pejabat tinggi negara kita?" lontar Syaikhul. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA