Proyek Freeport untuk BUMN Jangan Nihilkan Materi Renegosiasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 18 September 2015, 22:09 WIB
Proyek Freeport untuk BUMN Jangan Nihilkan Materi Renegosiasi
dani setiawan/net
rmol news logo PT Freeport Indonesia (FI) berencana memberikan proyek pengadaan barang dan jasa kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Analis Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Dani Setiawan mengingatkan kontrak kerjasama ini tidak boleh menihilkan materi renegosiasi dengan Freeport.

"Terutama terkait pelaksanaan undang-undang minerba, dalam hal kewajiban PT FI membangun smalter di Indonesia untuk program hilirisasi," katanya kepada redaksi, Jumat (18/9).

Selain itu, kata Dani, kontrak tersebut juga tidak boleh menghilangkan renegosiasi untuk meningkatkan pembayaran royalti PT FI kepada negara.

"Kontrak ini juga tidak boleh menghilangkan kewajiban divestasi oleh Freeport Indonesia," imbuh dia.

Di lain hal, Dani menilai, kerjasama kontrak dengan BUMN ini sangat potensial melemahkan posisi Indonesia dalam renegosiasi dengan PT FI. Bahkan, praktek ini dapat dipersepsikan pemerintah merendahkan kemampuan bangsa sendiri.

"Jangan memosisikan BUMN sekelas subkontraktor proyek-proyek swasta padahal BUMN sebenarnya bisa menjadi pengelola kekayaan sumberdaya alam di Papua. Bukan malah diserahkan kepada pihak asing," demikian Dani.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA