Begitu tegas penyair perempuan Fatin Hamama yang menjadi korban penghinaan Saut Situmorang tersebut.
"Status tersangka itu karena penghinaan dia terhadap seorang perempuan, terhadap saya sendiri. Berita yang ada terkesan, Saut menjadi tersangka seolah karena kritiknya atas buku "33 Tokoh Sastra" ingin dibungkam," ujarnya meluruskan aneka berita simpang siur, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi sesaat lalu (Senin, 7/9).
Kata Fatin, sudah jelas tertera dalam berita acara pemeriksaan bahwa Saut menghina dirinya dengan sebutan
"lonte tua yang tak laku, bajingan, si jilbab". Menurutnya, hinaan itu bisa dilacak di internet, sehingga masyarakat tahu yang sebenarnya terjadi.
"Pembaca dapat melacak berita itu di google search. Keluarga besar saya tak bisa menerima penghinaan ini. Jadui biarlah pengadilan yang memutuskan," tandas Fatin.
Sementara itu, Saut menjadi tersangka atas tuduhan melakukan penghinaan/pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 3 UU RI Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau pasal 311 KUHP.
[ian]
BERITA TERKAIT: