Kepada PAN, PKS Ingatkan Tentang Komitmen KMP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 03 September 2015, 17:04 WIB
Kepada PAN, PKS Ingatkan Tentang Komitmen KMP
fahri hamzah/net
rmol news logo Koalisi Merah Putih (KMP) mengingatkan Partai Amanat Nasional (PAN) akan komitmen bersama sebagai kekuatan oposisi. Menyusul, sikap politik PAN yang membelot dengan mendukung pemerintahan Joko Widodo.

"KMP dengan sikap politik dan ideologis akan tetap membangun koalisi permanen, baik menang maupun kalah. Koalisi akan tetap bersatu," kata Sekjen KMP Fahri Hamzah saat membacakan pernyataan sikap koalisi di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (3/9).

Menurut Fahri, komitmen tersebut dinyatakan oleh partai-partai yang bergabung dalam KMP pada 24 Juli 2014 lalu atau lima hari usai pencoblosan pemilihan presiden.

KMP juga dapat menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan mengakui kemenangan pasangan Jokowi-JK di pilpres 2014 pada 21 Agustus 2014 lalu. Meski sebelumnya, koalisi pengusung pasangan Prabowo-Hatta mengajukan gugatan atas perolehan hasil suara.

"1 Oktober 2014, KMP langsung menunjukkan kerja kebangsaannya dengan memilih menjadi kelompok penyeimbang atau di luar kekuasaan. Melalui kerjasama yang baik membuahkan hasil gemilang dengan terpilihnya seluruh pimpinan DPR/MPR dari KMP," jelas Fahri.

Hingga kini posisi KMP sebagai kekuatan penyeimbang pemerintah telah berjalan selama 1 tahun 3 bulan. Dengan penuh dinamika termasuk tuduhan-tuduhan KMP akan menjegal pemerintah terus didengungkan pihak-pihak tertentu.

"Tiap tuduhan selalu dijawab secara kebangsaan," beber Fahri.

Untuk itu, dia mempertanyakan sikap PAN yang tiba-tiba membelot mendukung pemerintahan Jokowi-JK. Apalagi, sikap politik itu tidak dibicarakan lebih dulu dengan pimpinan KMP yang lain.

"Tidak ada sikap politik yang tidak dikomunikasikan secara bersama. Sikap politik KMP telah berada di jalur yang benar sebagai penyeimbang," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA