Pengamat politik dan perkotaan Amir Hamzah bahkan sudah melaporkan dugaan penyimpangan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pembelian lahan rumah sakit tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Didasari hasil audit BPK terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2014 menurut Amir, penentuan harga beli tanah oleh pemerintah daerah tak melalui mekanisme penilaian yang wajar. Alih-alih demikian, Amin menyebut Ahok telah merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah.
Langkah pelaporan Ahok ini pun disikapi oleh Komunitas Tugu Proklamasi (KTP). Rencananya siang ini, mulai pukul 13.00 WIB, mereka akan bergerak turun ke jalanan menyuarakan dugaan penyimpangan dalam pembelian lahan RS tersebut di depan gedung KPK, Jakarta Selatan.
Dalam rilis agenda yang diterima redaksi, koordinator lapangan, M. Zen menyebutkan, selain kantor KPK, mereka juga berencana menyasar kantor Kartini Muljadi selaku ketua Yayasan Kesehatan Sumber Waras dan Kartini serta Abraham Tedjanegara selaku direktur umum RS Sumber Waras.
Polemik RS Sumber Waras bermula saat BPK dalam auditnya, menemukan perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan seluas 3,7 hektar di sekitar Rumah Sakit Sumber Waras dengan lahan rumah sakit itu sendiri. Sehingga diindikasikan ada penggelembungan dana. BPK menilai pembelian lahau untuk pembangunan rumah sakit kanker tersebut dapat merugikan pemerintah daerah sebanyak Rp 191 miliar.
[wid]
BERITA TERKAIT: